Ada Judi Tembak Ikan di Simpang Desa Regaji Merek, Kapolsek: Segera Kita Tindak

redaksi
Ilustrasi mesin Judi tembak ikan
Ilustrasi mesin Judi tembak ikan

tigasisi.id, KARO – Praktik judi tembak ikan diduga bebas beropasi di jalan besar Kabanjahe – Pematang Siantar, tempatnya tak jauh dari simpang menuju Desa Regaji Kecamatan Merek, Kabupaten Karo Sumatera Utara.

Informasi itu berdasarkan keterangan warga yang di sampaikan lewat pesan WhatsApp ke redaksi tigasisi.id, Sabtu (15/04/2023).

Narsum yang tak mau disebut identitasnya menyebut, akibat beroperasinya parktik judi di desanya membuat gerah sejumlah pemerhati Pekat (penyakit masyarakat).

Ditambahkan, praktik judi tembak ikan itu beromset jutaan rupiah perhari dan dikelola oleh oknum AJ.

“Ada judi jenis tembak ikan di jalan besar Kabanjahe – Pematang Siantar beromset jutaan rupiah setiap harinya. Pengelolanya berinisial AJ. Kami kaum ibu merasa khawatir suami kami terpengaruh melakukan perjudian,” tulis narsum.

Narsum menyayangkan meski dalam suasana bulan suci Ramadhan praktik judi tetap beroperasi. Diminta polisi segera melakukan tindakan.

“Kami warga mendesak agar pihak kepolisian segera melakukan tindakan tegas serta menghetikan praktik perjudian itu sebab kami dianggap sangat meresahkan”, pintanya.

Sementara, Kapolsek Tigapanah AKP Halashon Sihotang saat dikonfirmasi mengatakan akan segera menindaklanjuti informasi dugaan praktik judi di wilayah hukumnya.

“Terimakasih atas informasinya, nanti akan kami tindak lanjuti,” kata Kapolsek.(red)

BACA JUGA  Dinkes Dairi Himbau Puskesmas Sosialisasikan Pencegahaan DBD ke Masyarakat