Pileg 2024 Dairi Tetap 4 Dapil Namun Ada Pergeseran Kecamatan

redaksi
Acara Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi.(foto/Iwan)
Acara Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi.(foto/Iwan)

tigadisi.id, DAIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi Sumatera Utara gelar Sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi untuk Pemilu 2024 di Aula One’s Hotel SMK 1 Sidikalang, Rabu (29/03/2023).

Dalam pertemuan itu KPU Dairi memaparkan terkait perubahan Daerah Pemilihan kepada undangan.

Ketua KPU Dairi, Freddy Sinaga usai Sosialisasi kepada awak media mengatakan penetapan dapil DPRD untuk pemilihan Kabupaten Dairi sudah di tetapkan dalam Peraturan KPU RI.

Dimana Dapil untuk Dairi terjadi pergeseran Kecamatan namun jumlah kursi masih tetap sama dari pemilu sebelumnya yaitu 35 kursi yang tersebar 4 dapil.

“Yang berbeda dari 2019 adalah dapil 1 yang sebelumnya dalam 2019 ada 4 kecamatan dan 12 kursi kini menjadi 3 kecamatan dan 10 kursi dan daerah pemilihan III yang sebelumnya ada 3 kecamatan dan 10 kursi kini menjadi 4 kecamatan dan 9 kursi”, kata freddy.

“Ini terjadi karena jumlah pemilih jika tetap dengan pemilihan yang sama yaitu dapil 1sudah melebihi 14 kursi maka harus terjadi penataan daerah pemilihan dan sudah di putuskan oleh komisi pemilihan umum RI, Itu lah yang kami sosialisasikan hari ini,” tambahnya.

Selain itu juga, kata Freddy , pada kegiatan itu juga disosialisasikan pembukaan nomor rekening dana kampanye partai.

“Yang mana peserta pemilu 2024 yang sudah di tetapkan KPU sebanyak 18 partai politik itu sudah bisa membuka rekening dana kampanye yang fungsinya adalah untuk dana kampanye yang di pakai oleh partai politik baik secara pribadi maupun secara legislatifnya. Itu akan di tampung dalam rekening Dana kampanye masing – masing,” ucapnya.

Pileg 2024 mendatang Kabupaten Dairi tetap dengan 4 Dapil dengan 35 kursi, Dapil I meliputi kecamatan Sidikalang, Parbuluan, Sitinjo.

BACA JUGA  Musrenbang Kecamatan Kabanjahe, Memaksimalkan Pembangunan Dengan Keterbatasan Anggaran

Dapil II meliputi Kecamatan Siempat Nempu, Silima Pungga – pungga, Siempat Nempu Hilir, Lae Parira, dan Berampu.

Dapil III meliputi Kecamatan Tigalingga, Tanah Pinem, Siempat Nampu Hulu dan Gunung Sitember.

Dapil IV meliputi Kecamatan Kecamatan Sumbul, Pegagan Hilir, dan Silahisabungan.

Sementara, untuk DPR RI Sumut III 10 Kursi meliputi wilayah dapil 10 Kabupaten Kota.

Dan untuk Sumut 11 sebanyak 5 kursi meliputi wilayah dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat.

Acara Sosialisasi dihadiri oleh, perwakilan Forkopimda, Partai peserta Pemilu 2024, OKP, tokoh Pemuda, tokoh Masyarakat, tokoh agama dan awak media.

Penulis: Iwan
Editor: Rud