Jhon Tony Bantah Palsukan Tandatangan, Berharap Persoalan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

redaksi
Jhon Tony Sidabutar.(foto/Alvi)
Jhon Tony Sidabutar.(foto/Alvi)

tigasisi, DAIRI – Jhon Tony Sidabutar angkat bicara soal pelaporan dirinya ke Polres Dairi yang diduga melakukan pemalsuan tanda tangan surat perdamaian, Minggu (5/2/2023).

Kepada awak media, Jhon Tony memperlihatkan surat perjanjian yang di tulis dengan menggunakan kertas bekas menggunakan tinta pena berwarna biru.

Ia menegaskan bahwa surat yang disebut palsu itu hanya sebatas surat konsep, terkait perencanaan surat perdamaian yang sebelumnya sudah di sepakati dengan pihak Lusiana Sihombing pada bulan Desember 2022 lalu.

“Surat ini kan mau di buat perjanjian perdamaian, nah saya buat lah oret- oretnya, lalu saya kirim ke kakak saya, supaya seperti ini lah nanti suratnya, ” Jelas Jhon Tony.

Diterangkan, setelah surat itu selesai di tulis tangan, maka dirinya mengirim surat tersebut kepada kakaknya, dan di kirim ke Lusiana boru Sihombing sebagai bahan pertimbangan.

Akan tetapi, Jhon Tony menyangkan pihak Lusiana menyalah artikan konsep surat perdamaian, sehingga berujung ke pelaporan ke pihak berwajib.

“Masa surat seperti ini yang dijadikan sebagai alat bukti. Ini sudah jelas – jelas hanya konsep surat. Bukan surat perdamaian yang sesungguhnya,” Tambahnya.

Dirinya pun meminta kepada pihak Lusiana agar segera mencabut laporannya ke Polres Dairi dalam waktu 2×24 jam. Apabila tidak segera di cabut, dan terbukti Jhon Tony tidak bersalah, maka dirinya akan melapor balik atas dugaan pencemaran nama baik.

“Saya minta agar segera di cabut dalam waktu 2x 24 jam mulai dari sekarang. Apabila tidak di cabut, dan saya tidak terbukti bersalah, maka saya akan melapor balik karena sudah pencemaran nama baik,” Tegasnya.

Dirinya pun tidak menutup kemungkinan untuk melakukan perdamaian kepada pihak Lusiana, sehingga kasus ini tidak semakin bergulir semakin jauh.

BACA JUGA  Tigasisi Bersama Dispen Gelar Talkshow Bertema 'Dairi Cerdas Untuk Dairi Unggul'

“Ya kita berharapnya kasus ini bisa di bicarakan baik – baik. Kan malu kita masih ada ikatan keluarga, harus saling bermusuhan,” Tutupnya.

Sebelumnya Lusiana Sihombing melaporkan Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Sidikalang, Jhon Tony Sidabutar dilaporkan ke Polres Dairi, Kamis (03/03/2023), atas dugaan pemalsuan tandatangan.

Diakuinya dirinya tidak pernah melakukan penandatangan surat perdamaian  dengan pihak Jhon Tony Sidabutar.

Penulis: Iwan
Editor: Rud