tigasisi.id, SAMOSIR – Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, DR. Tumiur Gultom, SP, MP, diduga terlibat menerima Fee Pekerjaan Proyek Tahun Anggaran 2022 dari pihak rekanan yang mendapat pekerjaan proyek di dinas terkait.
Hal itu diungkapkan oleh salah seorang PNS di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, yang tidak ingin nama nya disebutkan, Selasa kemarin (7/02/2023).
Dengan lugas disampaikan nya, selain dugaan keterlibatan DR. Tumiur Gultom menerima Fee Pekerjaan Proyek pada Tahun Anggaran 2022 dari pihak rekanan, ternyata juga diduga dilakukan oleh oknum Kepala Bidang.
Menurutnya, perbuatan DR. Tumiur Gultom, SP, MP, dan oknum Kepala Bidang yang tidak disebut itu, dinilai telah mencederai Korps Pegawai Negeri Sipil di Pemerintahan Kabupaten Samosir.
Narasumber mengatakan, terkuak nya skandal penerimaan Fee Pekerjaan Proyek dari pihak rekanan yang terjadi di dinas tersebut, saat DR. Tumiur Gultom, SP, MP, memimpin apel pagi dihalaman kantor dinas tersebut pada hari Senin Tanggal 21 Nopember 2022 yang lalu. ketika itu disinggung tentang besaran nilai uang yang diterimanya lebih kecil bila dibandingkan yang diterima oleh oknum Kepala Bidangnya.
“Saat menyampaikan arahan, ibu kadis menyebut bahwa ada oknum pejabat eselon III/Kabid yang meminta fee kepada pihak rekanan yang jumlahnya lebih besar dari pada yang diterima ibu kadis dari pihak rekanan”, ujarnya.
Terkait dugaan penerimaan fee proyek, awak media melakukan konfirmasi kepada Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Samosir melalui WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan dirinya belum memeberikan tanggapan.
Reporter: Junjungan
Editor: Iwan