Kementerian Hukum dan HAM RI ke PakPak Bharat Lihat Langsung Pengolahan Gambir

redaksi
Kunjungan Subkoordinator Pemantauan dan Pengawasan Indikasi Geografis Kementerian Hukum dan HAM RI.(foto/Kominfo Pakpak Bharat)
Kunjungan Subkoordinator Pemantauan dan Pengawasan Indikasi Geografis Kementerian Hukum dan HAM RI.(foto/Kominfo Pakpak Bharat)

tigasisi.id, PAKPAK BHARAT – Subkoordinator Pemantauan dan Pengawasan Indikasi Geografis Kementerian Hukum dan HAM RI, Idris, SH, MH, mengunjungi Kabupaten Pakpak Bharat.

kunjungan guna melihat langsung tanaman gambir asli yang ada di kabupaten Pakpak Bharat.

Selain itu juga untuk melihat langsung proses pengolahan gambir serta berdiskusi dengan para petani dan pelaku usaha gambir.

Kunjungan Idris ke Kabupaten Pakpak Bharat sendiri atas undangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dalam rangka memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi Gambir Simsim Pakpak, menjamin kualitas produk Indikasi Geogerafis dan menaikkan reputasi kawasan penghasil produk gambir serta untuk menghindari persaingan curang dan penyalahgunaan produk.

Pertemuan dan diskusi yang dihadiri para petani gambir ini diselenggarakan di Kantor BPP Kecamatan Pergetteng – Getteng Sengkut, Kamis (15/12/2022).

Idris menyarankan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat agar segera melengkapi persyaratan pendaftaran Indikasi Geogerafis Gambir sebagai dokumen deskripsi gambir ke Kementerian Hukum dan HAM RI.

Sementara, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat, Adei Johan Banurea, SP, MP mengatakan bahwa upaya ini adalah untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi Gambir asli Pakpak Bharat dan semua produk turunannya.

“Sehingga kedepan gambir Simsim Pakpak ini akan dipatenkan menjadi produk asli Daerah ini,” jelasnya.

Sumber: Kominfo Pakpak Bharat
Editor: iwan

BACA JUGA  Ketua SMSI Sergai Meminta DPRD Evaluasi Kasubbag Humas, Ini Alasannya