DAIRI – Dugaan kasus penyimpangan dana Bansos penanganan Covid-19 terjadi di desa Buluduri, kecamatan Laeparira, Kabupaten Dairi.
Informasi yang diperoleh Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi Sumatera Utara, AKP Rudianto Silalahi dan Kanit Tipikor Bripka Ganda Sembiring sudah menjemput Istri Kepala Desa Buluduri boru Torus terkait kasus dugaan penyimpangan bantuan sosial tunai (BST) bersumber dari Kementerian Sosial, Selasa (12/05/2020).
Kabag Humas Polres Dairi, Ipda Donni Saleh saat dihubungi di ruang kerjanya, Selasa (12/05/2020) terkait hal tersebut menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih memeriksa terduga sebagai saksi.
“Ya, benar saat ini sedang kita lakukan penyidikan kepada terduga dalam kapasitas sebagai saksi”
Lebih lanjut Donni menegaskan akan menyampaikan informasi lebih lanjut.
“Sore atau malam ini, kita akan informasikan perkembangan kasusnya. Mohon bersabar ya, tutup Donni.
Hasil musyawarah
Saat dikonfirmasi Tigaisi.id, Selasa (12/05/2020) Osaka Sihombing Kepala Desa Bulu Duri melalui telepon, bahwa pembagian uang Rp 100 ribu kepada masyarakat merupakan hasil musyawarah.
“Ya, warga kan memeperoleh bantuan sebesar 600 ribu. Ada 59 KK yang memperoleh dari 72 KK data yang sudah kita ajukan. Itu dana Bansos yang diambil langsung oleh warga yang sudah terdaftar melalui Kantor Pos.
Ditanya mengenai pembagian dana yang diperoleh warga yang dibagikan kepada warga lain adalah hasil kesepakatan bersama.
Mereka kan dapat Rp. 600.000. Sebelum itu kan mereka musyawarah, dan mereka bersepakat dana yang diperoleh akan dibagikan kepada warga yang tidak terdaftar, Katanya.
“Soal dana itu kemudian dibagikan kepada masyarakat yang tidak terdaftar itu adalah hasil kesepakatan warga. Kita disini sudah kena dampak Covid, kalau bisa kita bagilah hak kita ini kepada kawan-kawan kita, Dos Rohanta dah, begitu kata Osaka menirukan ucapan warga.
Ditanya soal Kepala Desa mengetahui tidak soal kesepakatan tersebut, Osaka mengaku tidak mengetahui.
“Mereka yang membuat keputusan itu. Saya hanya membantu saat rapat itu, bahwa ini lah nama-nama warga yang mendapat bantuan besok. Jadi kalau ada pun nanti yang tidak lengkap administrasinya silahkan lapor ke Kantor Desa, nah disitulah itu dusulkan, bagaiman kalau hak kami itu kami bagikan, oh itu hak kalian terserah kalian, saya tidak menganjurkan uang itu dibagi rata, kubilang begitu” mau kalian apakan uang itu terserah kalian “, kata Osaka.
Mereka kan (red:yang mendapat bantuan) bertanda tangan bahawa mereka yang mendaptkan ini setuju membagi ke kawan-kawannya bahwa mereka merasa semua juga terkena dampak covid. Itu hak mereka dan kebijakan mereka”, tutupnya.
Untuk menggali informasi lebih akurat Tigasisi mencoba menghubungi (RS) salah seorang warga yang tidak terdaftar namun mendapat uang Rp.100.000 dari warga lain yang memperoleh bantuan.
“Ya, Saya tidak terdaftar dalam penerima bantuan penanganan soal Covid-19 ini, namun saya memperoleh uang Rp.100 000 dari warga lain yang mendapat bantuan” itu saja pak Katanya menutup pembicaraan. (DAMS/TGS)